Iklan

Iklan

PI 10 Persen Blok Sengkang Disepakati Wajo Dorong Percepatan Realisasi

22 September 2026, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T12:42:49Z

 

PI 10 Persen Blok Sengkang Disepakati Wajo Dorong Percepatan Realisasi


WAJO,WEEKENDSULSEL — Pemerintah Kabupaten Wajo mendapat perkembangan terbaru terkait perjuangan peningkatan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Porsi PI yang sebelumnya disebut sebesar 2,5 persen kini disepakati menjadi 10 persen melalui pertemuan fasilitasi yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/9/2026).


Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin mengungkapkan, hasil tersebut menjadi perkembangan penting bagi daerah, khususnya dalam kaitannya dengan pengelolaan sektor migas yang selama ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Wajo. “Alhamdulillah, pada hari ini telah disepakati PI 10 persen melalui pertemuan Fasilitasi Penawaran PI 10 persen, dari sebelumnya 2,5 persen,” ujar Baso usai mengikuti pertemuan.


Pertemuan tersebut turut dihadiri Dirjen Migas Laode Sulaeman, Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Wajo, Sekjen SKK Migas, Direktur EMP, General Manager PT EEES, Direktur BUMD Sulsel Andalan serta Sekda Wajo. Pembahasan PI tersebut berkaitan dengan keterlibatan daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas, termasuk Blok Sengkang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi daerah.


Secara ketentuan, penawaran PI 10 persen kepada daerah dilaksanakan melalui BUMD atau anak perusahaan BUMD sesuai regulasi yang berlaku. Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mengatur ketentuan mengenai penawaran PI tersebut. Besaran 10 persen merupakan batas maksimal yang dapat ditawarkan kepada BUMD atau BUMN, dengan pelaksanaannya tetap melalui tahapan penawaran, persetujuan dan perhitungan keekonomian sesuai ketentuan.

Ketua JMSI Wajo, Muh. Nur, menyambut perkembangan tersebut dan berharap kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi segera diterjemahkan dalam tahapan konkret hingga terealisasi. “Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan proses PI segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.


Perkembangan pada 22 September 2026 ini menjadi bagian penting dari proses peningkatan porsi PI yang diharapkan dapat memperkuat peran daerah dalam sektor migas. Selain membuka ruang keterlibatan daerah, realisasi PI juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Wajo.(*)

Editor : Dicky




Komentar

Tampilkan

  • PI 10 Persen Blok Sengkang Disepakati Wajo Dorong Percepatan Realisasi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Lily Amelia

Iklan